Urutan proses pengecoran logam
Ada dua cara pengecoran dengan menggunakan cetakan pasir. Pembagian dilakukan berdasarkan jenis pola yang digunakan:
1) Pola yang dapat digunakan berulang-ulang dan
2) Pola sekali pakai
Urutan pembahasan proses pengecoran adalah sebagai berikut:
- Prosedur pembuatan cetakan
- Pembuatan pola
- Pasir
- Inti
- Peralatan (mekanik)
- Logam
- Penuangan dan pembersihan benda cor.
Cetakan diklasifikasikan berdasarkan bahan yang digunakan:
- Cetakan pasir basah (green-sand molds)
- Cetakan kulit kering (Skin dried mold)
- Cetakan pasir kering (Dry-sand molds)
- Cetakan lempung (Loan molds)
- Cetakan furan (Furan molds)
- Cetakan CO2
- Cetakan logam Cetakan logam terutama digunakan pada proses cetak-tekan (die casting) logam dengan suhu cair rendah.
- Cetakan khusus Cetakan khusus dapat dibuat dari plastic, kertas, kayu semen, plaster, atau karet.
- Pembuatan cetakan di meja (Bench molding)
- Pembuatan cetakan di lantai (Floor molding)
- Pembuatan cetakan sumuran (pit molding)
- Pembuatan cetakan dengan mesin (machine molding)
Sebagai contoh akan diuraikan pembuatan roda gigi seperti pada Gambar 5.2 di bawah ini. Cetakan dibuat dalam rangka cetak (flak) yang terdiri dari dua bagian, bagian atas disebut kup dan bagian bawah disebut drag. Pak kotak cetak yang terdiri dari tiga bagian, bagian tengahnya disebut cheek. Kedua bagian kotak cetakan disatukan pada tempat tertentu dengan lubang dan pin.
Cetakan Pola Sekali Pakai
Keuntungan dari proses cetak sekali pakai ini meliputi :
- Sangat tepat untuk mengecor benda-benda dalam jumlah kecil
- Tidak memerlukan pemesinan lagi
- Menghemat bahan coran
- Permukaan mulus
- Tidak diperlukan pembuatan pola belahan kayu yang rumit
- Tidak diperlukan inti atau kotak inti
- Pengecoran jauh lebih sederhana
- Pola rusak sewaktu dilakukan pengecoran
- Pola lebih mudah rusak, oleh karena itu memerlukan penangangan yang lebih sederhana.
- Pada pembuatan pola tidak dapat digunakan mesin mekanik
- Tidak ada kemungkinan untuk memeriksa keadaan rongga cetakan. Dikutip dari:http://ftkceria.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar